Perangi Rokok Ilegal, Plt Wali Kota Dorong Karang Taruna Aktif Gempur Peredarannya

Perangi Rokok Ilegal, Plt Wali Kota Dorong Karang Taruna Aktif Gempur Peredarannya
  • Kategori Berita
  • Oleh Diskominfo
  • 08 Sep 2026
  • 39 kali dilihat

Perangi Rokok Ilegal, Plt Wali Kota Dorong Karang Taruna Aktif Gempur Peredarannya

MADIUN – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mendorong generasi muda, khususnya Karang Taruna, ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai Kota Madiun Tahun 2026 di Ueno Coffee, Senin (7/9). Kegiatan tersebut diikuti peserta Karang Taruna se-Kecamatan Manguharjo.


Dalam kesempatan tersebut, Plt wali kota menekankan pentingnya pemuda memahami perbedaan rokok legal dan ilegal. Menurutnya, rokok ilegal yang dijual lebih murah bukan berarti tanpa dampak. Peredarannya turut mengurangi penerimaan cukai yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.


“Anak-anak muda harus tahu perbedaan rokok legal dan ilegal. Jangan hanya karena harganya murah kemudian memilih rokok ilegal. Kalau menemukan, harus disampaikan atau dilaporkan,” ujarnya.


Plt wali kota menjelaskan, kepatuhan terhadap cukai juga berkaitan dengan manfaat yang kembali kepada masyarakat. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di antaranya dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah, seperti pelatihan ketenagakerjaan, pemberdayaan UMKM, serta jaminan sosial dan keselamatan kerja.


Plt wali kota menyebut, tahun ini sekitar Rp3 miliar DBHCHT dialokasikan untuk pelatihan dan pemberdayaan, termasuk bagi masyarakat yang belum bekerja. Karena itu, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut memahami dan mendukung pengawasan rokok ilegal.


Karena itu, Plt wali kota ingin Karang Taruna mengambil peran lebih besar. Pemerintah Kota Madiun membuka ruang bagi pemuda untuk mengusulkan ide dan kegiatan yang berdampak bagi lingkungan. Gagasan tersebut nantinya akan diseleksi, didukung pendanaan, sekaligus mendapatkan pendampingan dari pemerintah.


“Saya ingin anak-anak muda banyak terlibat. Pemerintah Kota Madiun membuka ruang untuk memfasilitasi ide dan gagasan anak muda,” tuturnya.


Plt wali kota menambahkan, hasil penindakan terhadap rokok ilegal di Kota Madiun saat ini menunjukkan tren penurunan. Hal itu tidak lepas dari sinergi Pemkot Madiun bersama Bea Cukai dan kepolisian dalam melakukan pengawasan dan operasi bersama.


Plt Wali Kota pun mengajak masyarakat untuk memilih rokok yang legal dan bercukai resmi. Selain membantu menekan peredaran rokok ilegal, kepatuhan tersebut turut mendukung penerimaan negara yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

(Bip/rat/diskominfo)

Awak Sigap